Berdirinya IAIN Kediri diinisiasi oleh para ulama dari Kediri pada tahun 1960. Terdapat nama-nama seperti, Kyai Mahfudh, KH. Syafii Marzuki, KH. Mahrus Ali, H. Ali Mashar dan Anwar Zen. Para tokoh tersebut mendapat dukungan dari Bupati Kediri masa itu, Imam Kusubagyo. Barulah tanggal 1 Oktober 1962 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Prof. KH. Sjaifuddin Zuhri Sekolah Persiapan IAIN Kediri dapat berdiri secara resmi dan legal.
Berdasar Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 33 tertangal 16 Juli 1964 dibentuk Panitia Persiapan Pembukaan Fakultas Ushuluddin IAIN al-Djami’ah di Kediri. Selanjutnya, Fakultas Ushuluddin IAIN Kediri secara resmi dibuka pada tanggal 01 Oktober 1964. Pembukaan IAIN ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 66 tanggal 09 September 1964.
Satu tahun berikutnya, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 20 tertanggal 05 Juli 1965 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Prof. KH. Sjaifuddin Zuhri, diresmikan IAIN Al-Djami’ah Sunan Ampel yang terdiri Fakultas Ushuluddin di Kediri, Fakultas Syari’ah di Surabaya, dan Fakultas Tarbiyah di Malang.
Setelah Fakultas Ushuluddin Sunan Ampel Cabang Kediri diselenggarakan selama lebih kurang 33 tahun, pemerintah pada tahun 1997 menetapkan aturan baru, bahwa perguruan tinggi cabang harus berdiri sendiri. Melalui Keputusan Presiden No 11 tanggal 21 Maret Tahun 1997 sebanyak 33 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), termasuk di dalamnya STAIN Kediri, dinyatakan berdiri sendiri.
Selama 20 tahun tumbuh dan berkembang, STAIN Kediri telah menjelma menjadi PTKIN yang patut diperhitungkan ditingkat nasional. Terbukti selama 3 tahun berturut turut sejak 2016-2018, STAIN Kediri memperoleh penghargaan sebagai perguruan tinggi paling diminati untuk level Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri se Indonesia.
Untuk memperluas rumpun Ilmu Agama Islam dan memenuhi tuntutan perkembangan masyarakat, maka pada tahun 2018, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kediri secara resmi bertransformasi menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri. Perubahan ini berdasarkan pada Peraturan Presiden RI Nomor 26 Tahun 2018.
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 32 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja IAIN Kediri, maka sekarang di IAIN Kediri terdapat empat Fakultas, yakni Fakultas Ushuluddin Dan Dakwah, Fakultas Tarbiyah, Fakultas Syariah dan Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam.
Sampai saat ini, Fakultas Tarbiyah memiliki 8 program studi dan 1 prgram studi profesi. Program studi tersebut adalah Pendidikan Agama Islam, Tadris Bahasa Inggris, Pendidikan Bahasa Arab, Manajemen Pendidikan Islam, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, Tadris Bahasa Indonesia, Tadris Matematika, Tadris Imu Pengetahuan Alam, dan Program Studi Pendidikan Profesi Guru.