Tarbiyah menjadi salah satu bagian dari STAIN Kediri pada Tanggal 09 Juli 1997 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 292 Tahun 1997. Setelah secara kelembagaan lepas dari IAIN Sunan Ampel Surabaya melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1997, Tarbiyah STAIN Kediri mulai menyelenggarakan kegiatan akademik dengan program studi Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai program studi pertama yang dikelola.
Selanjutnya berdasarkan Peraturan Presiden RI nomor 26 Tahun 2018, STAIN Kediri bertransformasi menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri, sehingga secara Organisasi dan tata Kerja, Tarbiyah secara resmi berubah menjadi Fakultas berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2018.
“Menjadi Fakultas yang unggul, kompetitif, dan profesional di tingkat Asia Tenggara di bidang ketarbiyahan dan keguruan dengan mengintegrasikan keilmuan, keislaman, dan keindonesiaan pada tahun 2033”
Memenuhi dan melampaui standar nasional Pendidikan Tinggi dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kerjasama, dan tata kelola.
Dengan keunggulan yang dimiliki, lulusan Fakultas Tarbiyah IAIN Kediri memiliki daya saing di tingkat Asia Tenggara dalam bidang akademik, skill, dan karakter guna memasuki dunia kerja.
Dengan keunggulan kompetitif yang dimiliki, lulusan Fakultas Tarbiyah IAIN Kediri memiliki kompetensi yang tinggi tentang ilmu yang menjadi core keahlian mereka, mempunyai kemampuan untuk mentransmisikan ilmu tersebut, berakhlaq mulia, dan mampu berkomunikasi secara produktif terhadap koleganya.
Segala daya dan upaya untuk mendapatkan ilmu pengetahuan melalui pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat.
Mensinergikan ilmu pengetahuan, sikap, dan perilaku dengan ruh Islam dalam mengatasi menjalankan profesinya.
Pengembangan sikap hubb al-wathon dalam berfikir, bersikap dan bertindak untuk Indonesia.